Kamis, 04 Juni 2009

ALL ABOUT STEKPI | PROFILE STEKPI: ALAMAT,FOTO,PROGRAM STUDI, FASILITAS, DLL|

SEJARAH DAN INFORMASI STEKPI
Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan dan Perbankan Indonesia (disingkat STEKPI) berawal dari Sekolah Tinggi Keuangan dan Perbankan Indonesia (STKPI). STKPI didirikan oleh Yayasan Pawiyatan Jayakarta pada tanggal 2 Mei 1982. Pada tahun 1985 dilakukan pengambilalihan yayasan dan kepengurusannya dari yayasan dan pengurus lama ke yayasan dan pengurus baru. Yayasan dan pengurus baru ini diketuai oleh Drs. Abdul Gani. Pada tahun 1987 nama yayasan lama diganti menjadi Yayasan Pengembangan Pendidikan Indonesia, disingkat YAPPINDO.

Serangkaian perbaikan dilakukan setelah pengambilalihan pada tahun 1987 antara lain kegiatan persiapan perbaikan STEKPI melalui kerja sama dengan pihak Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), dalam hal ini Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM-FEUI). Kerja sama yang dilakukan khususnya di bidang penyusunan kurikulum dan silabus serta penyediaan staf pengajar tetap yang meliputi penyeleksian dan pembinaannya. Ikatan ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama No. PS/5055/LP/87, tanggal 6 April 1987, tentang Pengembangan Sekolah Tinggi Ekonomi Keuangan dan Perbankan Indonesia, antara Ketua Tim Pengembangan STEKPI dan Kepala LPEM-FEUI, dengan disahkan dan disetujui oleh Ketua YAPPINDO dan Dekan FEUI.

Pada tanggal 11 April 1988 dilakukan serah terima Ketua STEKPI dari Drs. Hasymi Ali kepada Sanjoto Subekti, S.E. Selanjutnya sejak tanggal 1 April 1989 Ketua STEKPI adalah Prof. Barli Halim dan Ketua Dewan Penyantun STEKPI adalah Prof. Dr. Ali Wardhana. Dengan meninggalnya Prof. Barli Halim pada tanggal 9 Mei 1996, untuk sementara Ketua STEKPI dijabat oleh Sanjoto Subekti, S.E. Pada tanggal 17 Juni 1997 Yayasan Pengembangan Pendidikan Indonesia melalui SK No. 002/BPH-YPPI/KPTS/VI/97 mengangkat Prof. Dr. Rustam Didong sebagai Ketua STEKPI untuk periode 1997-2001 dan periode 2001-2005 berdasarkan SK No. 005/BPH-YPPI/VII/2001. Selanjutnya, pada tanggal 5 Januari 2007 berdasarkan SK No. 002/BPH-YPPI/I/2007 STEKPI dipimpin oleh Bambang Trihartanto, Ph.D.

Hakekat Pengembangan STEKPI

Sebagai perguruan tinggi swasta yang berada di negara yang sedang berkembang, STEKPI harus menghayati secara mendalam akan keadaan, kehendak dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. STEKPI berkewajiban untuk turut serta membina perkembangan itu menuju ke kehidupan manusia dengan nilai dasar : keimanan, karakter, berpengetahuan dan berkemampuan.Dalam mengemban peranan untuk mewujudkan kewajiban tersebut, STEKPI bermaksud menjadi institut ekonomi yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, ketrampilan profesional dan etika humanitas secara selaras. Integrasi ini bukan hanya melandasi pengarahan di bidang pendidikan, akan tetapi juga menjiwai kebijakan dan gerak langkah STEKPI.Dengan mempergunakan keadaan sekarang sebagai pertimbangan dan titik tolak bagi penentuan langkah-langkah untuk mencapai tujuan STEKPI, maka strategi pengembangan STEKPI diletakkan dalam 2 (dua) tahap, yakni:
a.
Tahap pertama, disebut Tahap Stabilisasi dan Peningkatan Mutu. Dalam tahap ini dilakukan usaha-usaha untuk mengkoordinasikan dan mempertinggi mutu semua sumber daya, serta meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pengembangan STEKPI selanjutnya.


b.
Tahap kedua, merupakan tahap Pertumbuhan. Tahap ini diarahkan pada usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan, baik secara kualitas maupun kuantitas, serta melebarkan ruang lingkup aktivitas STEKPI.



Dalam Tahap Stabilisasi dan Peningkatan Mutu, sasaran-sasaran pengembangan yang harus dicapai adalah:
a.
Mencapai standar-standar pendidikan yang tinggi, baik secara ilmiah maupun profesional.
b.
Mencapai kemampuan yang tinggi dalam mengembangkan ketrampilan profesional dalam bidang keuangan dan perbankan.
c.
Mencapai kemampuan yang tinggi dalam menyelenggarakan penelitian penerapan.
d.
Meletakkan dasar organisasi dan manajemen yang kuat untuk menghadapi abad ke 21.
e.
Mengadakan kerja sama yang baik dengan dunia perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri guna mempelancar proses pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan.
f.
Mencapai tingkat efektifitas yang lebih tinggi dalam penggunaan suber daya STEKPI, dengan jalan mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga ilmiah, keuangan dan perbankan, serta sektor riil lainnya.



Segenap sasaran pengembangan tersebut perlu diwujudkan sejalan dengan upaya pengamalan Pancasila dan Tridarma Perguruan tinggi. Segenap sasaran tersebut dituangkan dalam kebijaksanaan dasar pengembangan, yang dirinci dalam 7 (tujuh) program pengembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar